Bula, CakraNEWS.ID – Pemerhati Demokrasi asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Wawan Tanasale, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia mendukung langkah Bupati SBT dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk merombak birokrasi berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik atau jatah zona.
Menurut Tanasale, pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan harus mengutamakan keahlian dan kapasitas individu, bukan sekadar pembagian kekuasaan berdasarkan zona atau kelompok tertentu.
“Semoga Pak Bupati tegas dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kepentingan tim sukses. Tugas tim sukses sudah selesai setelah pemilihan berakhir,” ujarnya saat dihubungi di Bula, Selasa (18/03/2024).
Ia menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus berlandaskan prinsip meritokrasi. Jika pengisian jabatan hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, efektivitas pemerintahan dalam melayani masyarakat akan terhambat.
“Pemerintahan harus berjalan dengan prinsip profesionalisme, bukan sekadar bagi-bagi jabatan. Pejabat yang dipilih harus memiliki kapasitas dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Meski mendukung hak prerogatif bupati, Wawan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi jabatan guna menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang dilakukan harus bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu, Konsep “The right man on the right place” dalam birokrasi yang disoroti Tanasale menekankan pentingnya menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai dengan keahliannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemerintahan di Kabupaten SBT.
“Dalam konteks birokrasi, penempatan yang tepat ini menghindari praktik nepotisme, kolusi, atau kepentingan politik yang sering kali menghambat kinerja birokrasi. Dengan menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi dan integritasnya, maka birokrasi dapat berjalan lebih profesional dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Tanasale.
Ia berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Bumi Ita Wotu Nusa, dengan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. ***CNI-06